Jember, kabarejember.com
Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, melakukan proses digitalisasi terhadap naskah kuno karya Ulama Nusantara, yang diperkirakan berumur ratusan tahun. “Jadi proses digitalisasi ini bagian dari penyelamatan naskah- naskah kuno karya Ulama Nusantara, yang sudah mulai rusak,” ungkap Kepala Perpustakaan IAIN Jember, Abdu Muis, Kamis (20/6).
Menurut Muis, prose digitalisasi tersebut sesuai dengan visi besar Kampus IAIN Jember, yakni pusat kajian Islam Nusantara. “Naskah- naskah kuno ini bagian dari kekayaan Islam Nusantara, jadi harus kita selamatkan, agar bisa dibaca oleh generasi penerus kita,” terangnya.
Dia menambahkan, naskah kuno tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Jambi, Sumenep, Boyolali, Pamekasan, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah lain. “Ini asli karya Ulama- Ulama kita, dan isi naskah tersebut masih relevan dengan era kekinian,” tambahnya.
Untuk isi naskah- naskah tersebut, cukup bervariatif. Ada naskah yang berisi tentang Sejarah, Fiqih, Aqidah, Tasawwuf, Syair Arab, dan Al Quran yang ditulis tangan langsung. “Jadi cukup bervariatif isinya, dan ini harus kita wariskan kepada generasi penerus kita. Kita bertanggung jawab untuk menjaga kekayaan dan warisan bangsa kita ini,” katanya.
Umur naskah yang saat dalam proses digitalisasi cukup bervariatif, bahkan beberapa diantaranya masih belum terlacak, di tahun berapa naskah itu ditulis. “Ada naskah yang sudah berumur dua abad, tetapi ada juga yang masih belkum kita ketahui, dan ini sedang kita lacak,” ungkapnya.
Proses pelacakan usia naskah itu, bukan sesuatu yang mudah, sebab beberapa diantaranya harus dilakukan uji laboratorium. “Jadi harus kita uji laboratorium dengan uji karbon. Sedangkan yang sudah terlacak itu kita lihat dengan watermark dan countermark kertas yang dibuat oleh perusahaan kertas Eropa,” katanya.
Saat ini kata Muis, Perpustakaan IAIN Jember sudah tenaga ahli yang memang sudah ahli di dalam Kajian Filologi atau kajian naskah kuno. “Ada yang ahli di dalam Analisis Isi naskah, ada yang ahli dalam Kodikologi atau fisik naskah, dan kita juga memiliki Kurator atau ahli pemelihara naskah,” pungkas dia. (Mia/Win/hms)