Jember, Kabarejember.com
------ Bimbingan teknis yang diikuti oleh kades baru dan calon kepala desa terpilih menjadi media bagi Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR untuk menyinergikan 22 Janji Kerja Bupati – Wakil Bupati.
Bimtek/pembekalan kepala desa yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha pada Jum’at, 25 Oktober 2019, merupakan sesi terakhir.
Bupati yang menjadi pemateri menyampaikan capaian pemenuhan tujuan sustainable development goal’s (SDGs) oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam pertumbuhan ekonomi di Jember, pemerintah mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
“Untuk investor yang menanamkan modalnya di Jember harus mengutamakan pekerja asli Jember,” terang Bupati tentang perda itu.
Capaian lainnya adalah pembangunan pasar tradisional. Pada tahun 2018 pemerintah membangun 12 pasar. Kemudian tahun ini telah direncanakan membangun 15 pasar.
“Hanya Jember satu-satunya kabupaten yang membangun 30 pasarnya menggunakan APBD Kabupaten Jember,” ungkap Bupati.
Masih terkait pasar, Bupati menjelaskan pembangunan pasar desa telah diatur dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember.
“Di dalamnya diatur bahwa salah satunya dialokasikan untuk perencanaan pasar desa,” jelas perempuan pertama yang menjadi BUpati Jember ini.
Lebih jauh Bupati menegaskan bahwa kunci perubahan terletak pada perencanaan yang baik. Hal ini pula yang mendasari penilaian bahwa kepala desa adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam perubahan di desa.
“Kades adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap perubahan menjadi lebih baik di desanya, dengan cara memegang perencanaan desanya masing-masing,” jelasnya.
“Beranilah mengambil sikap, dimulai dengan perencanaan yang baik,” imbuhnya.
Selain itu, peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengatur hak berusaha di Jember mensyaratkan toko-toko modern menjual produk lokal minimal 30 persen.
Mengenai hal ini, Bupati mendorong pada kades untuk juga menerapkan di desa masing-masing. “Data usaha-usaha yang ada di desa. Atur warung-warung agar saling menjual produk-produk lokal desanya sendiri,” pesannya.
Data, masih kata Bupati, merupakan kunci dari perubahan yang akan dicapai melalui perencanaan program pembangunan. Kades perlu untuk fokus dengan pendataan ini.
Sementara itu, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin memberikan materi tentang antisipasi paham radikalisme melalui dasar kepemimpinan dan bela negara.
Menurut Dandim, radikalisme adalah suatu kegiatan yang menciptakan kondisi yang menakutkan untuk masyarakat.
“Karena radikalisme masuk dengan upaya-upaya pendekatan secara pelan-pelan, dan target utama anak-anak, mahasiswa dengan memberikan pemahaman atau doktrin-doktrin tertentu,” katanya.
Dandim pun mengajak para kades untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, utamanya tentang bela negara yang sesungguhnya.
Tentang kepemimpinan, Dandim meminta para kades dapat merangkul semua masyarakat. “Dengan cara memimpin yang berkarakter, menjaga desanya untuk tetap harmonis dan menjadi desa yang aman,” jelasnya. (mul/mia/hms)