Jember, Kabarejember.com
-- Menindak lanjuti surat penolakan warga terkait proyek drainase yang dikerjakan oleh CV JATAYU, Rabu tanggal 13/11/2019 camat sumbersari yaitu Drs Iswandi telah memanggil pihak pelaksana dan juga ketua RW 023, dan ketua RT lingkungan kloncing dan Karangbaru, lurah, babinkamtibmas, serta pihak PU Binamarga untuk membahas keluhan warga dan cek kelokasi bersama.
Drs Iswandi Camat Sumbersari menyampaikan, terkait pelaksanaan proyek drainase ini kalau dirinya yang ditangkap dari keluhan warga pertama, pihak pelaksana proyek tidak ada koordinasi atau pemberitahuan dari pihak muspika setempat, kedua tidak ada koordinasi dan pemberitahuan kelanjutannya dengan ketua RW maupun RT setempat, sehingga terjadi komplain akibat galian tanah yang dikerjakan oleh pihak CV JATAYU dan terjadi memakan badan jalan. "Maka untuk mengambil langkah cepat lebih baik mari kita semua melakukan pengecekan kelokasi proyek secara bersama.," ungkap Camat Iswandi
Ponijan dan ketua RT 01,02,03 mengungkapkan, dari pihak pelaksana proyek pertama kurang musyawarah atau kordinasi pada waktu melakukan pengukuran dan pada waktu mau melakukan pekerjaan, sehingga terjadi kesalahan fatal masalah penggalian tanah yang memakan badan jalan kurang lebih 2 meteran.
Dai Agus. M selaku kasi bidang drainase PU Bina marga beserta anggotanya pada saat dikonfirmasi awak media, di lokasi proyek drainase mengatakan, terkait galian yang sudah terlanjur digali ini agar segera diperbaiki kembali dan segera melakukan langkah yang baik juga cepat apa yang menjadi permintaan warga untuk melakukan penggalian lagi selokan yang masih aktif ini untuk diperbaiki. dan juga melakukan kerja sama antara pelaksana dengan pihak terkait dalam arti kordinasi.
" Artinya dalam waktu singkat ini, pelaksanaan proyek ini harus cepat selesai. dan sesuai dengan permintaan warga seperti pelaksana proyek, akan siap memperbaiki selokan lama, lalu terkait galian yang sudah terlanjur digali yang memakan badan jalan ini pihak pelaksana akan siap untuk memperbaiki dan menguruk lagi seperti jalan semula," terangnya
Sementara Agus selaku pelaksana proyek pada saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek drainase mengatakan, akan siap memperbaiki jalan yang sudah terlanjur dikeruk tanahnya. dan akan siap memperbaiki jalan seperti semula. nantinya akan menggali lagi selokan lama yang masih aktif sesuai dengan permintaan warga dan juga hasil kesepakatan tadi. " Saya juga merasa senang sekali dengan adanya kritikan seperti ini sehingga permasalahan cepat selesai dan tuntas, dan kedepannya kita lebih hati - hati bekerja dan akan berkordinasi dengan RT dan RW dilingkungan lokasi proyek," ujarnya.
Kepada awak media Paidi Indrawan selaku LSM PERMADANI mengatakan, Agus selaku pelaksana proyek drainase ini kurang kordinasi dengan ketua RT/RW dilokasi proyek, sehingga terjadi kesalahan fatal melakukan pengerukan badan jalan dengan lebar kurang lebih 2 meteran, dengan kejadian atau terlanjurnya pengerukan badan jalan ini yang dilakukan oleh pelaksana dari CV JATAYU ini, harus menjadi koreksi atau sorotan bagi tim TP4D kejaksaan negeri Jember.
Harapan Ponijan dan juga ketua RT lingkungan kloncing dan Karangbaru, pihak pelaksana proyek harus memperbaiki badan jalan yang sudah terlanjur dikeruk 2 meteran dengan bego, agar supaya diperbaiki dan segera diuruk kembali dan juga segera disertu dan segera diaspal seperti semula, agar jalan kembali seperti dari awal lagi artinya jalan tetap lebar bukan malah penyempitan. ( Erwin )