Jember, Kabarejember.com
---- Pada Hari Disabilitas Internasional tahun 2019 Dispendukcapil Kabupaten Jember memberikan fasilitas pelayanan adminduk, salah satunya adalah perekaman KTP bagi para difabel yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepada awak media, Isnaini Dwi Susanti SH Kepala Dispendukcapil mengatakan, sesuai tupoksi Dispenduk, bahwa semua warga Jember harus memiliki dokumen adminduk antara lain KTP. “Oleh karena itu, kita priorotaskan kepada difabel maupun lansia,” ujarnya.
Lebih jauh Kadispenduk menerangkan, yang penting pihaknya akan senantiaaa melakukan tugas sesuai dengan undang undang dan apa yang diperintahkan oleh pimpinan, Bupati Jember.
Kedepannya, Santi berharap, Dipendukcapil bisa menjadikan semua warga Jember mempunyai NIK dan adminduk yang diperlukan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin jemput bola bagi para disabilitas yang tidak bisa hadir dan hal itu telah dilakukan oleh teman teman petugas,” jelasnya.
Kepada seluruh masyarakat Jember, Kadispendukcapil ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Jember yang belum mempunyai adminduk, segeralah untuk menginformasikan, untuk mengurusi adminduknya.( Mul )