Kejati Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. BSU Regional Jakarta dan Banten -->

Kejati Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. BSU Regional Jakarta dan Banten

08 August 2023,

 



Banten, zonamerdeka.com - Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Indonesia Comnets Plus Strategi Bussiness Unit (BSU) Regional Jakarta dan Banten, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Banten Pada hari Senin/07/08/23.



Hadir dalam acara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Aliyahdi didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten, General Manager Strategic Bussines Unit  Regional Jakarta dan Banten (Widi Kristiawan) didampingi Manager Supporting Penjualan, Aktivis dan Pemeliharaan (Sumirat), NOC Perencanaan Pembangunan (Infra), Aset dan Penertiban (Pepen Efendi), Manager Pemeliharaan Jakarta (Nirman Permana), Manager Aktivasi Publik (Luthfi Mulyo Saputro), Manager Pemeliharaan Banten,Bogor,Depok dan Bekasi (Fany Purwanto), Manager Pemasaran dan Penjualan Enterprise Jakarta Banten (Elise Juanita)



Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan. " dengan terlaksananya perjanjian kerjasama ini nyata adanya agenda berkelanjutan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten, khususnya dalam penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi PT. Indonesia Comnets Plus Strategic Bussiness Unit (BSU) Regional Jakarta & Banten.


Dr. Didik Farkhan Aliyahdi juga menyampaikan tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam undang-undang yaitu untuk memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi maupun pertimbangan hukum.


“dengan memberikan pertimbangan hukum dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasilitasi perusahaan dalam setiap permasalahan yang muncul.” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. (mg-irv)

TerPopuler

close