RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Giat penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di gelar Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Seperti hari ini Selasa (8/8/2023), dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja Aipda Ermanto.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, personil melaksanakan bersama masyarakat tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
“Dengan giat penyebaran maklumat Kapolda Riau agar masyarakat tidak ada lagi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selama giat berlangsung situasi aman terkendali. Personil tidak menemukan titik api dan asap.