Jember, Kabarejember.com
---- Sikap kehati-hatian dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan diperlukan dalam menjalankan reforma agraria. Keseriusan untuk menyelesaikannya pun penting dikedepankan guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Urusan agraria adalah tugas bersama. Kami sedang berhati-hati untuk masalah reforma agraria, karena kita berpihak pada kebenaran dan keadilan,” kata Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-59 di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Jember.
Banyaknya konflik agraria memerlukan komitmen semua pihak untuk menuntaskan penyelesaiannya. Disini, Forkompinda bersama ATR/BPN telah berkomitmen menuntaskan konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Jember secara serius.
Penuntasan konflik-konflik agraria ini diharapkan dapat menjadi hadiah bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah untuk masyarakat, karena pada saatnya nanti akan disampaikan ke masyarakat,” lanjut Bupati.
Lebih jauh Bupati mengatakan, untuk proses-proses SOP yang bisa diperbaiki sesuai ketentuan terbaru, yang lebih mudah dan cepat ke arah pelayanan yang modern, dapat dipenuhi.
Bidang-bidang yang belum terselesaikan, lanjutnya, diharapkan dapat selesai dengan baik pada tahun depan. “Sudah saatnya lebih banyak lagi melayani langsung di tengah masyarakat,” ungkap Bupati, Selasa, 24 September 2019.
Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari 51 ribu bidang telah tercapai 98 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember menyubsidi untuk setiap bidang sebesar Rp. 150 ribu dalam program PTSL tersebut. Subsidi ini adalah bentuk dukungan agar program ini berjalan sukses untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Ke depan, sinergi forkompinda dan ATR/BPN dapat ditingkatkan menyelesaikan masalah yang masih ada di tengah masyarakat. Salah satunya pungli di bidang proses PTSL. “Masyarakat ingin kontrol dan penindakan yang serius bagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Upaya untuk menghilangkan pungli itu juga akan dilakukan bersama 161 kepala desa terpilih dalam pilkades serentak. Mereka yang terpilih bakal membuat komitmen secara tertulis tidak ada pungli untuk urusan PTSL.
Tarif akan disepakati bersama. Forkompinda pun akan terlibat untuk mengawal dan mengevaluasi program apabila ada yang melanggar komitmen bersama. “Tentu ada tindakan serius,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati mengatakan bahwa tugas pemerintah ke depan adalah menuntaskan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah).
“Menjadi keinginan masyarakat untuk memastikan lokasi-lokasi pertanian, sehingga lahan-lahan pertanian bisa terkawal dengan baik,” katanya.
“Juga untuk kepastian bagi masyarakat petani yang tidak menginginkan adanya wilayah tambang emas. Hal ini dikawal melalui perda RTRW,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Sugeng Muljo Santoso, SH,. Menyampaikan, salah satu program BPN adalah PTSL dengan komitmen tahun depan jumlah PTSL lebih banyak dari tahun ini. Target tahun 2025 harus sudah terdata semua tanah di Kabupaten Jember.
“Ke depannya, BPN bersama forkompinda, juga akan mengajak media, untuk ikut mengkontrol pelaksanaan pelayanan PTSL,” katanya. (mul/mia/hms)