Jember, Kabarejember.com
----Bupati Jember dr. Faida, MMR kembali memberikan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan memberikan secara langsung sejumlah surat keputusan. Surat keputusan itu diantaranya tentang kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun, serta tentang mutasi.
Selain itu, bupati juga memberikan surat izin belajar kepada ASN yang ingin meningkatkan jenjang pendidikannya lebih tinggi.
Menurut bupati, penyerahan SK secara langsung ini sebagai upaya menghormati dan melayani para para ASN di lingkup Pemkab Jember. “Karena selama ini telah melayani masyarakat,” ungkapnya, Jumat, 22 November 2019, di Pendapa Wahyawibawagraha.
SK pensiunan yang diserahkan sebanyak 213. Ini terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 171 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga teknis 37 orang. Sementara SK mutasi diberikan kepada 41 orang ASN. Sedang surat izin belajar diberikan kepada 42 ASN.
Terkait dengan ASN yang melanjutkan jenjang pendidikannya, bupati menyebut mereka sebagai delegasi yang membawa nama baik Kabupaten Jember.
“Orang-orang ini adalah delegasi yang akan berjuang untuk masa depan bangsa, dan membawa nama baik Kabupaten Jember,” katanya.
Dalam keempatan itu juga diserahkan beasiswa kepada anak-anak para pensiunan janda atau duda PNS aktif. Ada sembilan anak yang mendapatkan perhatian bupati ini.
“Ini agar tidak ada anak yang yatim atau piatu dari keluarga pensiunan yang tidak diperhatikan,” ungkap orang nomor satu di Jember ini.
“Jangan sampai anak-anak pensiunan janda atau duda PNS ini terputus sekolahnya, karena ini bagian dari komitmen Pemkab Jember untuk menggawal anak-anak tersebut,” tegasnya.
Khusus soal pengurusan SK pensiun, bupati menyampaikan evaluasinya. Bupati menilai sejauh ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
Namun, ia mengakui belum puas dengan pengurusan SK pensiun bagi janda atau duda. “Seharusnya, tidak perlu sampai ahli waris mengurus sendiri ke Pemkab,” katanya.
Hal lain yang perlu diperbaiki yaitu masih ada pensiunan yang terputus penghasilannya gara-gara belum terurus SK pensiunnya.
Bupati mengingatkan para ASN yang masih aktif bekerja tapi sudah akan pensiun dan menerima SK pensiun tahun depan . “Manfaatkan waktu dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal yang tidak berguna,” pungkasnya. (mul/mia/hms)