Jember, Kabarejember.com
----Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-4 tahun 2019 di Kabupaten Jember, berlangsung meriah dan lengkap. Sebagai agenda tahunan, pada peringatan tahun ini terdata ada 9.178 jiwa kalangan disablitas atau 0,35% dari total penduduk yang ada (2.551.698 jiwa jumlah penduduk) dan sejumlah penyediaan fasilitas serta layanan publik telah dimaksimalkan oleh Pemkab Jember.
Pada tahun 2016 telah diterbitkan Perda no 7 th 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan Peraturan Bupati no 69 tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan perda tersebut.
Guna memberikan perlindungan
kesehatan Pemkab Jember telah memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi penyandang disabilitas sebanyak 1.296 kartu. Untuk peningkatan kualitas SDM, Pemkab Jember juga telah memberikan pelatihan untuk disabilitas produktif sebanyak 206 orang. Untuk beasiswa mahasiswa, tersalurkan 18 orang. Ada juga bantuan alat kesehatan 30 kursi roda, 5 kruk, 15 hearing aids, 5 tongkat netra, 13 tongkat kaki 2 dan kaki 3 ; dan akses informasi rekrutmen tenaga kerja melalui job fair perempuan dan difabel dan pemberian kelengkapan adminduk gratis.
Pada puncak peringatan HDI ke-4 yang diselenggarakan pada 3 Desember 2019 di Alun-alun Jember, ada sejumlah kegiatan yang digelar, yakni penampilan bakat siswa disabilitas (menari, vocal group, angklung, hadrah dan hiburan lainnya). Ada pula kegiatan pameran UMKM produk disabilitas, pemberian KIS, Adminduk, penyerahan beasiswa mahasiswa, kartu angkutan gratis dan job fair. Untuk lembaga pendidikan dan media yang peduli disabilitas dan personil disabilitas yang merintis organisasi juga akan diberikan penghargaan khusus dari Bupati Jember.
Bupati Jember, dr. Faida, MMR berharap, dengan peringatan ini, dapat dijadikan momentum untuk mewujudkan Jember sebagai kota inklusi disabilitas yang unggul serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesetaraan dan problem yang dihadapi kalangan disabilitas. (mul/mia/hms)